PADA awal abad ke-20 daerah Menteng sudah menjadi kawasan elit di Batavia. Banyak rumah pembesar kolonial terdapat di sini. Rumah mereka tergolong besar dan mentereng, bahkan umumnya bertingkat.
Salah satu rumah bersejarah berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta Pusat sekarang. Laksamana Muda Tadashi Maeda pernah tinggal di rumah ini. Pada masa pendudukan Jepang, Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang.
Gedung ini sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada 16-17 Agustus 1945 menjadi tempat perumusan naskah proklamasi. Setelah kembali dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 pukul 22.00, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebardjo, diterima oleh Maeda. Selanjutnya sekitar pukul 03.00 dini hari, ketiganya memasuki sebuah ruangan di rumah itu untuk merumuskan konsep naskah proklamasi. Soekarno menuliskan konsep naskah di atas secarik kertas, sementara Hatta dan Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.
Setelah persetujuan dari hadirin, Soekarno meminta Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi. Ketika itu ada tiga kata yang diubah Melik, yaitu `tempoh' menjadi `tempo', `Wakil-wakil bangsa Indonesia' menjadi `Atas nama bangsa Indonesia', serta penulisan tanggal, bulan, dan tahun.
Tentang riwayat gedung, diperkirakan didirikan pada 1920 dengan arsitektur Art Deco. Ketika terjadi Perang Pasifik, gedung ini dipakai Konsul Jenderal Inggris sampai Jepang menduduki Indonesia. Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, gedung ini masih menjadi tempat kediaman Maeda. Karena Jepang menyerah kepada Sekutu, gedung ini menjadi markas tentara Inggris.
Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, pada 17 November 1945 gedung ini menjadi tempat pertemuan diplomasi antara Sutan Syahrir (Indonesia), H.J. van Mook (Belanda), dan Christisson (Sekutu). Selanjutnya pada 7 Oktober 1946 menjadi tempat perundingan antara Sutan Syahrir (Indonesia), Schermerhorn (Belanda), dan Lord Killearn (Inggris).
Ketika terjadi nasionalisasi, gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan. Pada 1961-1981 gedung ini dikontrakkan kepada Kedutaan Besar Inggris. Usai kontrak, gedung ini diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya pada 1984 mulai diupayakan menjadi sebuah museum. Akhirnya pada 1992 gedung tersebut ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Sesuai namanya, museum ini memamerkan segala hal yang berkenaan dengan proklamasi kemerdekaan RI.
Djulianto Susantio, pemerhati sejarah dan budaya