A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/allfunc.php

Line Number: 266

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/allfunc.php

Line Number: 350

KOMPAS.com - Hkbp.jajaki.opsi.pemkot.bekasi
Kasus HKBP
HKBP Jajaki Opsi Pemkot Bekasi
Lokasi Peribadatan Umat HKBP di Mustika Jaya, Bekasi yang kegiatan ibadahnya ditentang warga sekitar.
Senin, 20 September 2010 | 18:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Jemaat Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi, menjajaki kemungkinan menerima opsi tempat ibadah yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi. Di samping sosialisasi opsi kepada jemaatnya, pihak HKBP juga terus melakukan konsultasi dan pendekatan dengan Pemkot Bekasi agar bisa menjaga kenyamanan dalam ibadah nanti.

"Kami sudah diberi tahu oleh Pemkot dan sedang dalam penjajakan. Biarkan proses tersebut berjalan. Kami masih mencari solusi yang baik," ungkap kuasa hukum HKBP Pondok Timur Indah (PTI), Jimmy Simanjuntak, seusai menggelar pertemuan dengan Pemkot dan DPRD Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (20/9/2010).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ephorus HKBP Bonar Napitupulu, Praeses HKBP Distrik Jakarta 2 Esron Tampubolon, dan Sekretaris Jenderal HKBP Ramlan Hutahayan; serta Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Hasnul Kholid.

Sementara itu, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Bekasi Roy Ahyar mengatakan, HKBP pada dasarnya menerima opsi-opsi Pemkot. Akan tetapi, mereka butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada jemaatnya.

"HKBP belum menerima atau menolak opsi-opsi itu. HKBP butuh waktu untuk menjelaskan keputusan pemerintah kepada jemaatnya, apakah menerima atau tidak. Paling tidak, butuh 1 minggu," ujar Roy.

Pemerintah akan lepas tangan apabila HKBP tidak setuju dengan opsi Pemkot, baik itu tempat ibadah permanen maupun alternatifnya. "Maksud lepas tangan di sini adalah tidak ada opsi terbaik selain yang di lahan PT Timah dan Yayasan Strada serta di Gedung eks-OPP. Tidak ada tempat yang aman dan nyaman lagi berdasarkan usulan lurah dan camat setempat kepada Wali Kota," papar Roy yang diiyakan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Bekasi Heri Koswara.

Rencananya, Selasa (21/9/2010), Komisi A dan D DPRD Kota Bekasi akan mengunjungi lahan PT Timah dan Yayasan Strada yang dijadikan sebagai opsi tempat ibadah permanen Gereja HKBP PTI.


Adi Dwijayadi

Editor: I Made Asdhiana

0
0
A A A
Ada 4 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
FREDDY SIMATUPANG @ Selasa, 21 September 2010 | 12:05 WIB
Mengalah untuk menang. Saudara-saudaraku HKBP PTI, tunjukkanlah kasih dengan tidak berkeras hati. Mata orang lain sudah terbuka dengan adanya kasus ini. JBU.
Andre Simangunsong @ Selasa, 21 September 2010 | 07:12 WIB
Ini layaknya dinding rumah anda mulai retak karena pondasi yang sudah rusak tapi anda memperbaikinya dengan plamir dan cat saja... Saya harap Indonesia masih ada sampai saya tua...
augustin sagala @ Senin, 20 September 2010 | 18:56 WIB
mgkn ini ide yg bagus........
Dorna Kumbayana @ Senin, 20 September 2010 | 18:43 WIB
Terima saja...... Kalau tetap jadi masalah baru protes....!
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
87