A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/allfunc.php

Line Number: 266

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/allfunc.php

Line Number: 350

KOMPAS.com - Direksi.PLN.Diituding.Intimidasi.SP
Kenaikan Tarif Listrik
Direksi PLN Diituding Intimidasi SP
Ilustrasi Gedung PLN
Kamis, 15 Juli 2010 | 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilaporkan serikat pekerja (SP) PLN ke Bareskrim Polri. Salah satu di antara direksi yang dilaporkan adalah Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, yang dianggap sebagai penangungjawab utama PLN.

"Dilaporkan dengan Pasal 28 jo 43 UU Nomor 21 Tahun 2000 (tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh). (Pasalnya) itu adu domba dan intimidasi. Bahwa siapapun tidak boleh memaksa menghalangi aktivitas kegiatan seseorang untuk melakukan kegiatan serikat pekerja. Kami diintimidasi untuk pergi dari ruangan itu (ruangan kerja)," ujar Ahmad Daryoko, Ketua SP PLN, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

Direksi, ditambahkan Ahmad, menggunakan jasa orang-orang tertentu untuk mengintimidasi dan merebut kantor dan/atau ruangan kerja mereka dengan cara-cara pemaksaan. "Menurut saya, cara-cara direksi ini otoriter dan ortodoks. Mengambil alih ruangan dengan cara-cara paksa, kayaknya strategi kuda tuli mau diterapkan di sini. Mengapa? Karena kami dianggap menghambat program pemerintah yaitu tentang UU Kelistrikan yang kemudian kami judicial review di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dikatakan Ahmad, karena intimidasi itu, serikat pekerja PLN, yang mengaku masih menempati ruangan kerja mereka tapi dengan kesiagaan tingkat tinggi akan kemungkinan adanya intimidasi, meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian dan meminta aparat mengusut tegas kasus ini.

Selain melakukan intimidasi, para direksi PLN juga dituding telah membentuk serikat pekerja tandingan yang nama dan logonya mencatut SP yang selama ini ada di PLN.

"Membuat kesepakatan dengan nama perjanjian kerja bersama. Inilah yang dibocorkan ke MK untuk menghambat sidang konstitusi karena diharapkan legal standing kami menjadi mentah. Makanya sekarang MK sedang mempermasalahkan legal standing kami. Membocorkan kesepakatan ke MK, merupakan cara-cara mengintimidasi (untuk) menghentikan gerak kami," jelasnya.

"Jelas sekali mereka merasa terganggu dan bisa juga instruksi dari pemerintah. Mereka (direksi PLN) dan pemerintah merasa terganggu sehingga menggunakan cara-cara ini," imbuhnya.

Serikat pekerja PLN itu mengaku mereka telah mendapatkan dukungan penuh dari serikat pekerja BUMN. Itulah yang membuat mereka tak gentar memperkarakan kasus itu ke kepolisian.(Tribunnews.com/Vanroy Pakpahan)




Editor: Marcus Suprihadi
Sumber : Tribunnews.com

0
0
A A A
Ada 5 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
primo hadijah @ Jumat, 16 Juli 2010 | 07:46 WIB
Kalau karyawan sudah gak percaya direksinya payah, sementara Direksi yang gak mampu meraih kepercayaan karyawan jelas gagal. Gitu aja penilaian saya sebagai konsumen PLN.
Djamintan Pakpahan @ Jumat, 16 Juli 2010 | 06:22 WIB
Ada satu hal yg pak dahlan iskan lupa, mungkin karena dia dirut pln dia pikir pln itu dia punya, masih segar diingatan saya apa yg diucapkan kawan ini belakangan ini, yaitu mau menggratiskan listrik utk rakyat miskin, tau2nya gak ada, jadi kawan ini asal bunyi saja. Sekarang mau nekan2 SP, mana bisa ! anda kan hanya pekerja walaupun status anda dirut, jadi sesama pekerja gak boleh saling menekan, maju terus pak Ahmad Daryoko, kalo ada borok2 direksi pln dibongkar saja, tetapi pesan saya, jangan meng-ada2, dosa.
Indo Usa @ Jumat, 16 Juli 2010 | 03:04 WIB
Ngurusin pegawainya aja ga becus, gimana ngurusin listrik. Pantesan mati melulu.
martin thias @ Jumat, 16 Juli 2010 | 00:44 WIB
Dirutnya bukan dari PLN jadi cara premanisme diterapkan ke PLN untuk menutup suara SP
mochamad-hilman sukagalih @ Kamis, 15 Juli 2010 | 23:53 WIB
Saya pikir Dahlan iskan sbg dirut PLN dan bos koran orang demokratis, ternyata....??
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
1